Sepanjang 2019, lanjut Tjahya, Bappebti mengidentifikasi modus-modus yang digunakan entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka untuk menarik calon nasabah. Pertama, dengan membuat duplikasi Website pialang berjangka lawful. Pialang berjangka ilegal tersebut menggunakan nama yang mirip dengan pialang berjangka legal. Bagi calon nasabah yang tidak jeli, perusahaan tersebut terkesan sebagai pialang berjangka yang legal.Kedua, menjanjikan pendapatan tetap yang tinggi dengan nilai persentase dalam jangka waktu tertentu dan/atau menawarkan bagi hasil (gain sharing). Masyarakat ditawarkan daftar paket investasi yang dibagi berdasarkan kemampuan keuangan calon nasabah. Paket investasi tersebut biasanya dibagi menjadi paket silver, gold, dan platinum. Ketiga, mencatut legalitas dengan menampilkan brand dari lembaga-lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan, BKPM, OJK, Bappebti, dan sebagainya untuk menarik dan meyakinkan masyarakat. Keempat, melakukan transaksi kontrak berjangka yang hanya digunakan sebagai modus mengelabui masyarakat untuk menanamkan modal kepada perusahaan tersebut. Dana yang terkumpul hanya berputar di antara anggota tanpa ditransaksikan di bidang PBK menggunakan skema piramida, ponzi, dan money sport.Kelima, melakukan kegiatan perdagangan berjangka selayaknya pialang berjangka authorized dengan menawarkan kontrak berjangka komoditi seperti forex, index, dan opsi. Perusahaan menjadi pihak ketiga (introducing broker) dari pialang luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator di negara asing. Contohnya, International Economic Solutions Fee di Belize, The Economical Fee di Hongkong, Cyprus Securities and Exchange Fee di Cyprus, dan Economical Perform Authority di London. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M Syist mengimbau masyarakat untuk mengetahui legalitas pialang berjangka, dengan melakukan pengecekan melalui situs web ;"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitasnya; mempelajari mekanisme transaksi, untung dan rugi; serta tidak mudah tergiur dengan janji atau keuntungan di luar kewajaran," tutupnya.Sella Panduarsa Gareta Indonesian Female
"Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.
Didit menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.
Menurut Wisnu, Bappebti terus melakukan pemblokiran termasuk situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Ia mengatakan pemerintah akan terus melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat serta pelaku usaha di bidang PBK.
Menurut Tjahya Widayanti, melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
“Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum mendapatkan informasi lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat.
Situs Net PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Website tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Ia melanjutkan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman, serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, area situs entitas tersebut mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya, namun tidak untuk di Indonesia.
“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.